PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya H Maryono mengingatkan kembali kepada pemilik tempat hiburan malam yang ada di kota ini, agar selama pelaksanaan ibadah puasa nanti harus menututup tempat kegiatannya, hal tersebut bertujuan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama disetiap pelaksanaan hari-hari besar.
“Jadi tidak hanya bulan ramadan saja tempat hiburan tersebut ditutup, namun pada setiap pelaksanaan hari-hari besar apapun agamanya tetap harus ditutup. Dan intinya kita mohon tempat hiburan tersebut untuk tutup sesuai dengan kesepakatan,” kata H Maryono kepadasejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/6) siang.
Ditambahkannya,
pada ramadan nanti aka nada surat ederan
wali kota untuk disampaikan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi aturan.
“Nah, surat ini nantinya akan kita sampaikan kepada wali kota dan kabag hukum
lagi, karena siapa tahu surat ederannya berbeda dengan yang tahun lalu.
Kemudian dengan adanya aturan ini nantinya umat islam dapat menjalankan
ibadahnya dengan baik dan tentunya damai,” jelasnya.
Kemudian
Maryono mengakui, selama ini telah dilakukan pembinaan kerukunan umat beragama,
dan selalu dilakukan komunikasi dengan para pendeta serta para rohanian yang
lain didalam wadah forum komunikasi umat beragama di Kota Palangka Raya.
“Dengan
dilakukan pembinaan tersebut sangat luar biasa dan untuk Kalteng itu, mungkin nomor satulah mengenai
kerukunan antar umat beragama dan saya sangat yakin itu. Karena selama ini kita
juga sering melakukan komunikasi dengan para rohanian semua agama,” terangnya.
Selanjutnya
dalam kesempatan tersebut, Maryono juga mengaskan kepada pemilik warung agar
pada pelaksanaan puasa nanti dapat saling menghargai dan jangan sampai mencolok.
“Jadi
kalau untuk warung ya saya kira mereka itu bukanya jangan terlalu mencolok
matalah, dan saling menghargai kepada
yang puasa, yang terpenting ada itikad baik lah untuk menghargai teman-teman sedang menjalankan berpuasa,”
harapnya. (ala)