Tarian Mandau Kalimantan Tengah

Tarian Mandau Kalimantan Tengah
Tarian Mandau Kalimantan Tengah

Sabtu, 28 Juli 2012

Polemik Pembagian RASKIN di Kota Palangka Raya


PALANGKA RAYA–Lurah diingatkan harus bisa identifikasi kelapangan mengenai, pembagian beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) di Kota Palangka Raya ini merata dan tidak ada yang diselewengkan. Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Sanijan S Toembak.  
“Mengenai raskin ini pemko dalam hal ini menegaskan kepada lurah  untuk melakukan identifikasi perifikasi lapangan, supaya benar-benar mengawasi dan nama warga yang menerima jelas. Sehingga tidak ada kesalahan dan tepat sasaran,” kata Sanijan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya belum lama ini. S
Setelah dilakukan perifikasi, lanjut Sanijan, pemko akan membuat surat kepada kementrian kesra untuk langkah berikutnya, misalnya dalam invertarisasi apakah ada kesalahan atau tidak, serta apa saja yang terjadi selama pembagiannya, seperti apakah nama ini benar-benar warga Kota Palangka Raya atau bukan.
“Jadi yang ingin kita tegaskan sekarang, kita ingin lurah benar-benar melibatkan LKK/RT/RW untuk  melakukan perifikasi lapangan. Dengan demikian ini jumlahnya benar dan tidak ada kealahan. Misalnya dalam satu kelurahan ada 500 orang, tetapi kenyataan setelah dilakukan perifikasi kembali hanya ada 400 orang. Nah ini yang perlu diteliti lagi kemana yang seratus ini apakah diselewengkan atau bagaimana,”jelasnya.
Ditambahkan Sanijan, sebelum lebaran nantiny juga akan ada raskin ke-13 untuk warga, hal tersebut nantinya akan disampaikan mudah-mudahan Agustus tahun ini bisa masuk. “Nanti untuk beras raskin atau beras tambahan untuk warga akan disampaikan juga nanti ke Kementerian Kesra dan mudah-mudahan Kota Palangka Raya bisa menerimanya dan harapan kita sebelum lebaran sudah ada,” harapnya. (ala)

HUSRIN A LATIF









Minggu, 22 Juli 2012

WILAYAH PERTAMABNGAN RAKYAT PALANGKA RAYA


 Penyelesaian WPR Menjadi Program Utama
PALANGKA RAYA–Penyelesaian penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) untuk tambang pasir dan zirkon menjadi program utama yang akan dilakukan, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kota Palangka Raya yang baru Berthie Benyamin. 

“Yang pertama saya menindaklanjuti kegiatan  yang sudah mulai disusun oleh Kadistamben  yang lama, terutama untuk penetapan WPR yang belum selesai, ini merupakan prioritas utama yang akan diselesaikan,” kata Berthie Benyamin kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna ke-9 di DPRD Kota Palangka Raya, Senin (23/7) pagi.
 Setelah itu kedepannya, lanjut Berthie, kemungkinan untuk perizinan ini diupayakan lebih tertib lagi suapaya tidak ada pelapisan-pelapisan. Hal tersebut dikarenakan perizinan yang adamasih berlapis.Terutama yang berada dilintas batas dari Kabupaten Gumas masuk ke wilayah Kota Palangka Raya sebagian.
 “Jadi saya kira untuk penetapan WPR ini tidak sulit, hanya mungkin masyarakatnya  ada yang masih belum bersedia dan ada juga yang meminta di kawasan tertentu untuk dimasukan. Ini tentunya dengan kebijakan kepala daerah juga kita harus mengakomodir keinginan dari masyarakat yang paling penting, apalagi masyarakatnya disitu sudah lama, itu harus ditetapkan menjadi WPR,”terangnya.
 Sementara yang menjadi kendala penetapan WPR menurut Berthie adalah untuk pertambangan galian C. Untuk galian C sulit untuk dimasukan kedalam WPR dia karena kerjanya menggunakan alat berat, sehingga membuat kesulitan, terkecuali alat beratnya tersebut untuk mengupas permukaan, lalu untuk pengangkatannya manual.
“Galian C bisa dimasukan kedalam WPR, apabila sebagian pengerjaannya tidak menggunakan alat berat, seperti untuk mengumpas permukaan bias menggunakan alat berat, tetapi pengangkatannya manual, kalau seperti ini kemungkinan boleh dimasukan  ke WPR,” pungkasnya.
Ditambahkan Berthie, untuk pemetaan WPR nantinya akan dilakukan hampir di semua kecamatan yang memiliki potensi, meskipun peruntukan masih kosong, tetapi akan tetap disesuaikan dengan potensi tambang yang ada. “Nanti di semua kecamatan pemetaan WPR ini kita lakukan semua. Karena siapa tahun mereka meminta izin tambang disitu, kemudian kecamatan lain juga pasti membutuhkan untuk dimasukan ke WPR, walaupn masih lahan pencadangkan,” jelasnya. (ala)