PALANGKA
RAYA–Lurah diingatkan harus bisa identifikasi kelapangan mengenai, pembagian
beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) di Kota Palangka Raya ini merata dan tidak
ada yang diselewengkan. Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris daerah (Sekda)
Kota Palangka Raya Sanijan S Toembak.
“Mengenai
raskin ini pemko dalam hal ini menegaskan kepada lurah untuk melakukan identifikasi perifikasi lapangan,
supaya benar-benar mengawasi dan nama warga yang menerima jelas. Sehingga tidak
ada kesalahan dan tepat sasaran,” kata Sanijan kepada sejumlah wartawan di
ruang kerjanya belum lama ini. S
Setelah
dilakukan perifikasi, lanjut Sanijan, pemko akan membuat surat kepada
kementrian kesra untuk langkah berikutnya, misalnya dalam invertarisasi apakah ada
kesalahan atau tidak, serta apa saja yang terjadi selama pembagiannya, seperti apakah
nama ini benar-benar warga Kota Palangka Raya atau bukan.
“Jadi
yang ingin kita tegaskan sekarang, kita ingin lurah benar-benar melibatkan LKK/RT/RW
untuk melakukan perifikasi lapangan.
Dengan demikian ini jumlahnya benar dan tidak ada kealahan. Misalnya dalam satu
kelurahan ada 500 orang, tetapi kenyataan setelah dilakukan perifikasi kembali
hanya ada 400 orang. Nah ini yang perlu diteliti lagi kemana yang seratus ini
apakah diselewengkan atau bagaimana,”jelasnya.
Ditambahkan
Sanijan, sebelum lebaran nantiny juga akan ada raskin ke-13 untuk warga, hal
tersebut nantinya akan disampaikan mudah-mudahan Agustus tahun ini bisa masuk. “Nanti
untuk beras raskin atau beras tambahan untuk warga akan disampaikan juga nanti
ke Kementerian Kesra dan mudah-mudahan Kota Palangka Raya bisa menerimanya dan
harapan kita sebelum lebaran sudah ada,” harapnya. (ala)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar