PALANGKA
RAYA – Terminal antar kota antar provinsi (AKAP) WA Gara yang merupakan terminal
terbesar se-Kalteng, dan sudah diresmikan pada (14/12) lalu, oleh Gubernur
Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Meskipun sempat sepi selama beberapa
bulan, akhirnya sejak Februari 2012 lalu hingga saat ini, wajib lapor Taksi Travel
dan Bus dari luar terus mengalami peningkatan.
Salah
satu petugas piket dari Dinas Perbubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Hendra
menyatakan, setelah diresmikan dan dioperasional Terminal WA Gara memang masih
sepi, meskipun demikian wajib lapor sudah mulai mengalami peningkatan setiap
harinya.
“Sejak
dua bulan ini sudah mulai aktif lapor, namun tidak semuanya. Kadang-kadang setiap
pagi untuk Bus dari Banjarmasin ada tiga yang melaporkan kesini, setelah itu
sorenya lagi juga ada. Dan kalau setiap hari untuk Bus bisa lebih dari Sembilan,
dari enam perusahaan travel Bus,”kata Hendra saat dibincangi Kalteng Pos Minggu
(8/4) kemarin di Terminal WA Gara Jalan Mahir Mahar Palangka Raya.
Sementara
untuk angkutan umum jenis Bus yang aktif laporan ke Terminal WA Gara adalah dari
PT Yessoe Travel, Agung Mulya, Damri, Kaswa, Logos dan Doa Mama. Sedangkan untuk
travel umum adalah dari Travel Borneo Ekpres yang sudah aktif.
“Intinya
dari semua travel tersebut yang wajib lapor kesini, dari hari ke harinya terus mengalami
peningkatan. Dan kita memperkirakan kalau sudah terbiasa kemungkinan kedepannya
terus meningkat yang wajib lapor kesini,” ujarnya.
Ditambahkannya,
wajib lapor yang dilakukan oleh travel adalah melaporkannya jumlah penumpang yang diberangkatkan, kemudian untuk retribusi.
“Inikan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nya jadi setiap bis maupun travel wajib
memberikan retribusi. Untuk Bus Rp 2000 dan Travel Rp 1500 dan ini, ”ungkap
Hendra sembari mengatakan bahwa, ada beberapa travel yang belum aktif lapor, jika
sedang berangkat.
Sedangkan
disaat libur, Hendra mengakui pelayanan untuk wajib lapor keberangkatan dan pembayaran
retribusi tetap saja, karena setiap hari travel umum maupun Bus selalu ada.
“Ya
kita memang setiap hari tidak ada libur, dan bergantian piket untuk melayani
Travel dan Bus yang ada, karena sesuai
dengan Perda nya. Setiap kendaraan angkutan umum yang bertujuan keluar maupun
yang masuk harus melaporkan ke terminal WA Gara dulu,” katanya. (ala)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar