PALANGKA
RAYA – Jumat (30/3) sekitar pukul 10.00, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia.
bersama dengan tim penertiban distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), yang
diketuai oleh Kapolres Palangka Raya AKBP I Nyoman Artana. Melakukan inspeksi
mendadak (Sidak) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah
kota Palangka Raya.
Dalam
Sidak tersebut SPBU yang didatangi oleh Wali Kota bersama dengan tim penertiban
distribusi BBM, adalah SPBU Nomor 64.731.04 Jalan S Parman Palangka Raya. Kemudian
melakukan Sidak ke SPBU Jalan RTA Milono Palangka Raya.
Setelah
sampai di SPBU Jalan RTA Milono, Riban Satia terlihat meradang setelah
mengetahui dan melihat langsung antrean masih terjadi di SPBU itu,
sehingga menyebabkan kemacetan. Bahkan
dua personel dari Satpol PP yang berada disitu langsung dipanggil oleh Wali
Kota untuk menertibkan beberapa mobil-mobil yang diduga pelangsir untuk keluar
dari area tersebut. Karena dianggap sangat mengganggu Jalan.
Kemudian
Riban Satia sempat mempertanyakan kepada salah satu karyawan SPBU dan
memberikan peringatan tegas. “Kalian harus pertanyakan truk-truk yang tertutup
tersebut, setelah itu tanyakan perjalanannya kemana. Jadi bisa kita ukur berapa
liter yang diperlukannya, ” kata Wali Kota kepada petugas SPBU itu kemarin.
“Karena
saya inginkan pelayanan di SPBU ini lancar dan tidak ada keluhan dari
masyarakat,” tegas Riban.
Menurut Riban, jika membandingkan jumlah kendaraan
bermotor dengan stok BBM khususnya di wilayah Kota Palangka Raya sudah
mencukupi, dan tidak ada kekurangan sama sekali, tentang stok BBM tersebut.
“Saya berharap, tim dari SPBU juga bisa bekerjasama
dengan baik. Misalnya kalau ada indikasi dari para pelangsir yang melakukan
pengisian BBM, tolong jangan dilayani,” kata Riban Satia kepada sejumlah
wartawan. (ala)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar